“Sebelumnya peristiwa (di Natuna) itu sudah yaitu perhatian sendiri, terutama pemerintah kita kalau di Natuna itu untuk diberi perhatian serius.
Kita janganlah terpancing, (permasalahan) ini harusnya dihadapi sebijak mungkin, ” kata Wieko di MNC Plaza, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).
Wieko menjelaskan, pihaknya senantiasa siap siaga dalam soal ini, dengan beberapa persiapan.
“Di mana juga apabila negara berlangsung gesekan satu aksi lebih dari itu. Bila untuk asal menembak tidak mungkin saja.
Kita janganlah terpancing, (permasalahan) ini harusnya dihadapi sebijak mungkin, ” kata Wieko di MNC Plaza, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).
Wieko menjelaskan, pihaknya senantiasa siap siaga dalam soal ini, dengan beberapa persiapan.
“Di mana juga apabila negara berlangsung gesekan satu aksi lebih dari itu. Bila untuk asal menembak tidak mungkin saja.
" Jangankan China, Amerika saja mikir-mikir apabila ingin tembak pesawat kita, ” tuturnya. “Kita akan turut kebijakan pemerintah, kalau TNI ke Natuna sesuai sama titik konsentrasi perbatasan bangun satu pendukung.
Karena kita ada pula, tetapi dikoordinir oleh Mabes TNI, " Tandasnya.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan diyakini bikin Indonesia lebih yakin diri dalam menegakkan hukum pada kapal-kapal Cina yang masuk perairan Natuna atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui Indonesia bukanlah negara yang bersengketa serta sebagai nonclaimant state dalam sengketa perairan Laut China Selatan.
“Sebab nine dash line yang diklaim China, berdasar pada putusan arbitrase internasional itu, bertentangan dengan hukum laut internasional atau UNCLOS, ” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya yang di terima Sindonews, Jumat 15 Juli 2016.
Karena kita ada pula, tetapi dikoordinir oleh Mabes TNI, " Tandasnya.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan diyakini bikin Indonesia lebih yakin diri dalam menegakkan hukum pada kapal-kapal Cina yang masuk perairan Natuna atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui Indonesia bukanlah negara yang bersengketa serta sebagai nonclaimant state dalam sengketa perairan Laut China Selatan.
“Sebab nine dash line yang diklaim China, berdasar pada putusan arbitrase internasional itu, bertentangan dengan hukum laut internasional atau UNCLOS, ” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya yang di terima Sindonews, Jumat 15 Juli 2016.
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét